Hayo, Jangan Nekat Mudik, Karantina 5 Hari, Pakai Uang Sendiri

21 April 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Keinginan masyarakat Jawa Timur untuk mudik Lebaran 2021 hendaknya ditunda terlebih dahulu, jika tak ingin menjalani karantina.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA: Jadwal Azan Magrib Tulungagung, Situbondo, Trenggalek, 21 April

Selain karantina selama 5 hari, Khofifah juga mengatakan selama masa karantina itu biaya ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.

Ia mengatakan, karantina itu mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim, Rabu (21/4).

Diketahui, Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

"Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3 persen, lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik.

BACA JUGA: Pemkab Tulungagung Minta ASN Tunda Mudik Dulu

Sekarang ini, di sejumlah negara, muncul tren Covid-19 gelombang ketiga. Di mana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ujar Khofifah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM