GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyegel tiga lokasi Holywings, Selasa (28/6).
Keputusan Pemkot Surabaya menyegel Holywings berimbas kepada puluhan karyawan yang bekerja di sana.
Perwakilan Holywings di Surabaya Taufik mengatakan, total sekitar 90 orang karyawan menggantungkan hidup di kelab malam tersebut.
Lanjutnya, pegawai yang menggantungkan hidup di Holywings di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya Indah, dan Jalan Boulevard Family Barat.
"Satu outlet 30 orang. Kami di Surabaya ada tiga outlet, jadi ada 90 orang (pegawai)," kata Taufik, Rabu (29/6).
Lantaran disegel, para karyawan tersebut dirumahkan sementara waktu, hingga ada kejelasan soal beroperasinya kembali kelab malam itu.
"Kalau memang kondisi outlet disegel, berarti ya nasibnya sama (dirumahkan)," ujarnya.
Taufik mengaku, dirinya juga tak mengetahui sampai kapan penyegelan tersebut dicabut. Sebab, informasi yang diterimanya dirasa masih kurang.
"Saya kurang tahu itu, infonya yang sampai ke saya kurang lengkap," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto meminta kepada pihak manajemen Holywings agar tetap memperhatikan nasib karyawannya, di tengah penghentian operasional tersebut.
"Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kami juga harap dari pengelola Holywings juga memfasilitasi pekerja," kata Eddy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News