3 Holywings di Surabaya Disegel, Seperti ini Nasib Pegawainya

30 Juni 2022 02:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyegel tiga lokasi Holywings, Selasa (28/6).

Keputusan Pemkot Surabaya menyegel Holywings berimbas kepada puluhan karyawan yang bekerja di sana.

Perwakilan Holywings di Surabaya Taufik mengatakan, total sekitar 90 orang karyawan menggantungkan hidup di kelab malam tersebut.

BACA JUGA:  Mensos Beri Bantuan dan Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas

Lanjutnya, pegawai yang menggantungkan hidup di Holywings di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya Indah, dan Jalan Boulevard Family Barat.

"Satu outlet 30 orang. Kami di Surabaya ada tiga outlet, jadi ada 90 orang (pegawai)," kata Taufik, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Pandemi Melandai, Event Komunitas di Lumajang Kembali Menggeliat

Lantaran disegel, para karyawan tersebut dirumahkan sementara waktu, hingga ada kejelasan soal beroperasinya kembali kelab malam itu.

"Kalau memang kondisi outlet disegel, berarti ya nasibnya sama (dirumahkan)," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Tersangka Perkelahian PSHT vs Pagar Nusa

Taufik mengaku, dirinya juga tak mengetahui sampai kapan penyegelan tersebut dicabut. Sebab, informasi yang diterimanya dirasa masih kurang.

"Saya kurang tahu itu, infonya yang sampai ke saya kurang lengkap," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto meminta kepada pihak manajemen Holywings agar tetap memperhatikan nasib karyawannya, di tengah penghentian operasional tersebut.

"Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kami juga harap dari pengelola Holywings juga memfasilitasi pekerja," kata Eddy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM