PT KAI Siap Beri Kompensasi Warga Bantaran Rel Comboran

30 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Penertiban bantaran rel kereta api jalur Kota Lama-Jagalan-Depo Pertamina terus dilakukan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya sedang membahas pemberian kompensasi masyarakat terdampak penertiban.

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menuturkan bahwa akan ada kompensasi pembongkaran rumah permanen dan non permanen.

Namun, untuk kompensasi ganti rugi bangunan tidak akan dipersiapkan. Hal ini karena masyarakat Comboran mendirikan bangunan di atas lahan milik KAI.

BACA JUGA:  Matahari Buka Lowongan Kerja, Berikut Kualifikasinya

"Untuk bangunan permanen akan ada uang pembongkaran Rp250.000 per meter persegi. Sedangkan yang non-permanen akan diberi biaya Rp200.000 per meter persegi," kata Luqman saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (30/6).

Luqman menjelaskan KAI menyiapkan biaya pembongkaran bangunan di sepanjang lintasan kereta api tersebut untuk 300 keluarga untuk selanjutkan dilakukan verifikasi ulang oleh tim lapangan.

BACA JUGA:  Jokowi ke Rusia dan Ukraina untuk Perdamaian Kata Pakar Unair

Hingga kini, pihaknya tengah membentuk tim dari berbagai elemen untuk kelancaran sterilisasi jalur kereta sepanjang 1,3 kilometer.

"Nantinya, akan ada petugas yang melakukan pendataan, verifikasi dan pelaksanaan penertiban," katanya.

BACA JUGA:  BRI Fokus Digitalisasi Perbankan, Perkuat Ekonomi Riil UMKM

Proses pembentukan tim masih dalam tahapan koordinasi, termasuk berkoordinasi bersama DPRD Kota Malang dan perwakilan warga yang memiliki rumah di samping jalur kereta api. Pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada sejumlah instansi terkait untuk ditempatkan pada tim tersebut.

"Mereka menyadari bahwa tempat tinggalnya memang bukan peruntukannya. Sesuai Perda Kota Malang juga tidak dan pemerintah juga menyadari bahwa tinggal di daerah tersebut merupakan daerah yang sangat berbahaya," lanjutnya.

Sebagai informasi tambahan, tercatat sebanyk 300 KK yang terancam berpindah tempt akibat sterilisasi jalur kereta api. Sementara yang paling terdampak adakan RT09/07 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pada RT09 tersebut, ada sebanyak 180 keluarga yang akan terdampak sterilisasi tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM