Kuota Pendidikan SKBN Surabaya Terbatas, Yuk Buruan Daftar

04 Juli 2022 06:30

GenPI.co Jatim - Pendaftaran Sanggar Kegiatan Belajar Negeri atau SKBN Surabaya telah dibuka sejak 1-24 Juli 2022. Calon pendaftar bisa langsung mengakses di laman skbdispendik.surabaya.go.id.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyediakan kuota untuk tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 91 peserta didik.

Mereka nantinya dibagi dalam tiga tingkatan kelas, yakni kelas X sebesar 40 siswa, kelas XI 30 siswa, dan kelas XII dengan 21 siswa.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Gemar Membaca, Aksi Madi di CFD Surabaya Unik

Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya Muhammad Sufyan mengatakan, proses belajar mengajar dilaksanakan di SMP Negeri 60 Jalan Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Peserta didik SKBN yang lulus nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.

BACA JUGA:  Penyerapan Tenaga Kerja di Surabaya Capai Target, Berikut Datanya

"Melalui pelayanan pendidikan kesetaraan, dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society)," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (3/7).

Sebagaimana yang diketahui, SKBN dibekali juga dengan pendidikan vokasional.

BACA JUGA:  Ribuan Gedung Bertingkat Nakal, DPRKPP Surabaya Beri Teguran

Nah, bagi orang tua yang akan mendaftarkan anak-anaknya wajib memperhatikan ketentuan beritkut.

1. Pendaftar harus merupakan warga Surabaya yang dibuktikan dengan menyertakan Kartu Keluarga (KK).

2. Calon Peserta SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.

3. Pendaftaran calon siswa dilaksanakan secara daring, melalui laman skbdispendik.surabaya.go.id.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, usai melakukan pendaftaran, proses verfikasi bakal dilaksanakan pada 25-29 Juli.

"(Verifikasi) mendatangi SKBN dengan membawa berkas seperti KK Kota Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya," kata Yusuf, Jumat (1/6).

Pengumuman penerimaan calon peserta didik dilakukan pada 1 Agustus 2022. Sedangkan proses daftar ulang, dilaksanalan mulai 3-6 Agustus 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM