Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewanti-wanti seluruh sekolah jenjang SD dan SMP tak melakukan penarikan biaya keikutsertaan tari remo massal, Minggu
Pembelajaran tatap mua (PTM) 100 persen yang terpenting yakni penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pemkot Surabaya disebut tidak bisa bekerja sendiri.