GenPI.co Jatim - Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan MSAT (42) anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7) dini hari.
Dia mengatakan, Polda Jatim bakal melakukan koordinasi dengan kejaksaan tinggi untuk teknis penyerahan tersangka.
Lanjutnya, Dirmanto mengungkapkan, kasus yang menimpa MSAT akan segera dirilis pada Jumat pagi. Namun dia enggan memastikan pukul berapa MSAT diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orangtua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis malam.
Kapolda menjelaskan berkas tersangka anak kiai Jombang dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News