Jaksa Penuntut Umum langsung menanggapi eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Mas Bechi, anak kiai Jombang dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya.
Kuasa Hukum terdakwa pencabulan santriwati anak kiai Jombang MSAT alias Mas Bechi, I Gede Pasek mempertanyakan pelaksaan persidangan yang digelar secara online.
Pendiri Mayapada Group sekaligus Komisaris Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk, Dato' Sri Tahir menegaskan komitmen dalam bidang kesehatan dan pendidikan