GenPI.co Jatim - Kasus pelecehan seksual, terlebih setelah adanya kasus anak kiai Jombang mulai menjadi bahan pembicaraan.
Melihat kasus yang terjadi di Ponpes Jombang itu membuat orang tua khawatir untuk memasukkan anaknya ke pesantren.
Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Didid Haryadi menuturkan, perlu adanya kontrol sosial terkait adanya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pesantren.
Lanjutnya, kontrol sosial itu harus dilakukan dari berbagai pihak, mulai pengelola institusi pendidikan hingga pembuat regulasi pendidikan itu sendiri.
"Artinya, masyarakat perlu memaknai secara esensial bahwa lembaga pendidikan adalah wadah untuk memproduksi pengetahuan. Kasus itu (kekerasan seksual, red) sangat mencoreng pondok pesantren," ucap dosen dengan kajian Sosiologi Agama ini pada GenPI.co Jatim, Senin (11/7).
Dengan demikian, kredibilitas pondok pesantren maupun lembaga pendidikan agama sangat terdampak dengan adanya kasus ini dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
"Mencoreng kredibilitas pondok baik secara umum maupun pendidikan secara khusus. Sangat tidak bisa dibenarkan," imbuhnya.
Menurutnya dalam hal ini agama merupakan sebuah kohesi sosial yang merupakan kondisi dimana setiap elemen sosial dalam masyarakat berfungsi memberikan standar norma bagi hidup bersama. Secara etimologi kohesi merupakan kemampuan suatu kelompok untuk menyatu.
"Perlu adanya regulasi yang kuat dan membentuk unit khusus terhadap kasus ini. Idealnya setiap institusi perlu memilikinya," katanya.
Pembentukan dua elemen tersebut diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kasus serupa di instansi pendidikan. Apalagi kasus sedemikian rupa sangat mengancam anak-anak yang sedang melakukan pendidikan di kelas pertama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News