GenPI.co Jatim - Pelaku pencabulan santriwati yang juga anak kiai Jombang MSAT alias Bechi bakal menjalani sidang perdananya secara daring, Senin (18/7).
MSAT akan mengikuti sidang dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Sementara itu, Majelis hakim dan jaksa penuntut bakal hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Masih pandemi, sidangnya akan digelar online," kata Humas PN Surabaya Agung Gede, Selasa (12/7).
Dia mengatakan, pelaksanaan sidang MSAT secara daring itu mempertimbangkan kondisi kemanan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.
"Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (kedatangan simpatisan MSAT, red)," jelasnya.
MSAT nantinya bakal diadili oleh tiga orang hakim yang sudah ditetapkan oleh PN Surabaya, yakni Hakim Sutrisno, Titik Budiono Winarti, dan Khadarwanto.
"Paniteranya Achmad Fajarisman," lanjutnya.
Gede menyebut, persidangan saat ini memang sudah siap dijalankan dengan nomor perkara terdakwa MSAT 1361/Pid.B/2022/PN. SBY.
"Tinggal menunggu pelaksanaan sidang saja," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News