JPU Ungkap Penyebabnya Penundaan Sidang Tuntutan Bos SMA SPI

20 Juli 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Sidang pembacaan tuntutan perkara kekerasan seksual SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia Kota Batu ditunda pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum Edi Sutomo mengungkapkan penyebab penundaan sidang dengan terdakwa kasus kekerasan seksual Jualianto Eka Putra atau JEP.

Dia mengatakan, penundaan tersebut untuk menambahkan analisa yuridis berdasar fakta sidang yang ada.

BACA JUGA:  Korban Terus Bermunculan, Kasus Terbaru Bos SMA SPI Dibongkar

"Kami putuskan untuk tuntutan ditunda. Masih ada tambahan analisa yuridis berdasar fakta-fakta sidang yang ada," ujarnya, Rabu (20/7).

Edi menyampaikan, penambahan alisa yuridis tersebut berdasarkan fakta persidangan dibutuhkan untuk menyakinkan majelis hakim. Tujuannya, tuntutan kepada JEP bisa lebih sempurna lagi.

BACA JUGA:  Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru

Penundaan sidang dilakukan pada 27 Juli 2022 yang akan dimulai kurang lebih pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Sampai dengan tengah malam, kami selaku penuntut umum melakukan pengecekan berkas tuntutan. Penambahan analisa yuridis itu dilakukan agar lebih meyakinkan hakim dan lebih sempurna dalam tuntutannya," ujarnya.

BACA JUGA:  Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat

Edi menyebut, terdakwa juga rencananya tidak akan dihadirkan pada sidang pembacaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Malang pekan depan.

Terdakwa mengikuti jalannya sidang secara daring dari Lapas Kelas IA Malang.

"Persidangan secara online. Sebelumnya hadir karena saat itu tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di LP Lowokwaru, Malang. Tadi terdakwa juga muncul di layar," kata.

Sementara itu, kuasa hukum JE, Hotma Sitompul mengatakan, penundaan tersebut berarti JPU sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang terungkap saat persidangan.

"Kita lihat berkas setinggi ini, adalah wajar bila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi dengan lebih baik, sehingga keadilan bisa dicapai," kata Sitompul.

Sidang dengag agenda tuntutan yang sejatinya digelar hari ini tersebut sempat diwarnai unjuk rasa oleh ratusan orang.

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah LSM perlindungan anak, simpatisan dan sejumlah elemen masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM