Bos sekolah SPI Kota Batu, JEP divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang. mendengar putusan itu, kuasa hukum mengajukan banding.
Bos SMA SPI, JEP dituntut 15 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Kuasa Hukumnya optimistis bisa bebaskan kliennya.