Tim Kuasa Hukum Mas Bechi Pertanyakan Sidang Online

25 Juli 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Tim kuasa hukum Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan santriwati, Rio Rama Baskara mempertanyakan pelaksanaan sidang yang masih digelar secara online.

Menurutnya, pelaksanaan sidang secara online itu disebutnya tidak efektf, terlebih Mas Bechi sudah berada di Rutan Kelas I Surabaya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan persidangan digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/7) masih menghadirkan Mas Bechi dari Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

BACA JUGA:  Sidang Kedua Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Bacakan Eksepsi

"Ini udah sampai Surabaya masih online juga, jadi tanda tanya besar," kata Rio usai persidangan.

Jika tetap online, menurutnya persidangan lebih baik digelar di Jombang. "Tetapi, kalau dilihat perkembangan persidangan dua kali sidang online itu kan sama aja dari Jombang ke subonline juga. Kami gali lagi, jadi ya ini keberatan," ujarnya.

BACA JUGA:  JPU Tanggapi Eksepsi Tim Kuasa Hukum Mas Bechi, ini Katanya

Soal permintaan sidang secara offline, hal itu sudah diajukan melalui permohonan tertulis dan diajukan kembali secara lisan.

"Karena (persidangan Mas Bechi, red) sudah dipindahkan (ke PN Surabaya, red) tetapi masih online ya gimana kan? Kami sudah menyatakan lisan Minggu lalu hari ini sudah serhakan surat tertulis," ujarnya.

BACA JUGA:  Dekan FISIP UB Beri Alasan, Surya Paloh dapat Gelar Kehormatan

Terkait alasan pelaksanaan sidang yang masih digelar online, Rio menyebut, hal itu didasari kondisi pandemi covid-19.

Menurutnya, alasan tersebut juga harus melihat kondisi persidangan di daerah lain selain Jawa Timur.

"Dari JPU bilangnya alasan karena covid-19. Alasan itu coba lihat jangan di Jatim aja, dibandingkan dengan daerah lain, apakah sidang perkara pidana atau pidsus itu offline?" ujarnya.

Rio menambahkan, agar penggalian informasi terkasu kasus pencabulan itu harus digelar secara online. Apalagi jalannya sidang juga dilaksanakan secara tertutup.

"Jadi, gak perlu ada kekhawatiran. Kalau khawatir begitu mending di Jombang dan online dari Jombang. Ini udah sampai Surabaya masih online juga jadi tanda tanya besar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya bakal menanggapi keberatan terkait mekanisme persidangan terdakwa Mas Bechi yang masih digelar online.

"Penasehat hukum menyampaikan ada bebebrapa argumen, itu jadi satu bahasan. Nanti kami akan tanggapi juga terkait sidang offline," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM