Kuasa Hukum Mas Bechi Ngotot Sidang Offline, ini Tanggapan Jaksa

01 Agustus 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Kuasa hukum MSAT atau Mas Bechi terdakwa kasus pencabulan santriwati ngotot meminta sidang digelar secara tatap muka alias offline.

Hal itu diutarakannya usai sidang lanjutan Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/8).

Dion Leonardo salah seorang tim kuasa hukum Mas Bechi mengatakan, keinginannya sudah bulat terkait pelaksanaan secara offline.

BACA JUGA:  Penutupan Padepokan Gus Samsudin Berbuntut Panjang, Warga Geram

Kuasa Hukum ingin Mas Bechi dihadirkan dalam agenda persidangan tersebut.

"Kami minta sidangnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa dihadirkan persidangan," kata Dion.

BACA JUGA:  Curhatan Warganet, Sebut RSUD Jombang Paksa Persalinan Normal

Dion mengaku, keinganan itu belum terpenuhi. Pihaknya masih menunggu putusan sela Ketua Majelis Hakim Sutrisno.

"Nanti tanggal 8 akan ada keputusan sela majelis hakim untuk menanggapi ditolak atau dikabulkan tim penasihat hukum," terangnya.

BACA JUGA:  Warga Rejowinangun Ungkap Fakta Pengobatan Gus Samsudin

Soal sidang hari ini, Dion menyebut, agenda persidangan murni jawaban JPU atas eksepsi yang dari pihaknya.

"Tadi tanggapan JPU, di situ hanya normatif," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus menyebut, pihaknya tetap bersikukuh melaksanakan sidang secara online dengan mempertimbangan kondisi pandemi covid-19.

Pihaknya tak ingin ambil risiko terkaot penyebaran wabah covid-19.

Keputusan sidang offline yang diminta oleh pihak tim kuasa hukum Mas Bechi juga tergantung keputusan hakim.

"Nanti keputusan ada di majelis, keputusan besok (minggu depan, red) masih secara daring," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM