Beras Bansos Ditimbun, Saran Pakar Hukum Unair Bilang Begini

05 Agustus 2022 16:30

GenPI.co Jatim - Pakar hukum Universitas Airlangga atau Unair Iqbal Felisiano angkat bicara mengenai penemuan beras bansos ditimbun beberapa waktu lalu.

Dia menilai, masih terlalu dini untuk menentukan kasus tersebut sebagai sebuah pelanggaran tindak pidana.

Masih butuh pendalam atas temuan tersebut. “Langkah kepolisian untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penimbunan beras bansos ini sudah tepat,” kata Iqbal dikutip dari laman resmi Unair.

BACA JUGA:  Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Pernyataan Akademisi Unair Jleb

Penyilidikan dibutuhkan untuk melihat kasus tersebut secara lengkap. Termasuk pendalaman terkait dengan motif pelaku, apakah demi keuntungan diri sendiri atau orang lain.

Kemungkinan yang juga bisa muncul dari kasus tersebut, yakni pecitraan bahwa bansos tersebut telah disalurkan.

BACA JUGA:  Paus Terdampar di Banyuwangi, Unair Ikut Turun Tangan

“Sehingga ia (oknum, red) mendapatkan keuntungan dari pekerjaan yang seolah-olah selesai ia lakukan” jelas Iqbal.

Motif lainnya, bisa saja penguburan bansos tersebut untuk penghilangan barang bukti dari tindak pidana korupsi atau obstruction of justice.

BACA JUGA:  Info Indekos Sekitar Unair, Tarifnya Bervariasi

“Tapi sekali lagi, masih prematur untuk menentukan kasus penimbunan yang terjadi merupakan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Untuk mengarah ke tindakan korupsi, tentunya ini perlu pembuktian kerugian negara oleh Pemeriksa Keuangan (BPK), atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Apakah pihak-pihak yang seharusnya menerima bantuan tersebut telah menerima sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak yang bertugas mendistribusikan?” tegasnya.

Cara lainnya, mengecek penyalurannya telah sesuai dengan data dan realita atau justru hanya sekenanya.

Pun demikian, Iqbal menegaskan tetap butuh pendalaman untuk memastikan itu sebagai sebuah tindak pidana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM