Terjaring Razia, 5 Bukan Pasutri di Tuban Tepergok Berduaan di Hotel

15 Agustus 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Petugas gabungan menjaring lima bukan pasangan suami istri atau pasutri di Tuban akhir pekan lalu.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres dan Satpol PP setempat menyisir dua hotel melati di Jalan Tuban-Babat pada Sabtu (13/8).

Saat diminta menunjukkan buku nikah, kelima pasutri tersebut tidak bisa menunjukkannya.

BACA JUGA:  Sepi Peminat, SDN di Tuban Hanya Dapat 1 Siswa Saat Ajaran Baru

Lima pasutri tersebut tidak hanya warga Tuban, namun juga ada beberapa yang dari Malang dan Lamongan.

Mereka adalah MC laki-laki (25) warga dengan L perempuan yang merupakan warga Tuban. Lalu ada AA laki-laki (24) warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dengan DY perempuan (24) asal Lowokwaru, Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  Daftar Hotel di Tuban Dekat Pantai Beserta Tarifnya

Dua pasangan lainnya, yakni YP laki-laki (21) warga Kecamatan Turi dengan NIK perempuan (19) asal Karanggeneng, keduanya dari Lamongan. Selanjutnya, SH laki-laki (27) dan M perempuan (24) keduanya warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Satu pasangan lagi yakni, D warga Tuban dan K warga Malang. "Dalam kegiatan ini ada lima pasangan bukan suami istri berada di dalam Kamar Hotel Bintang Tuban," kata Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengutip Ngopibareng.id, Minggu (14/8).

BACA JUGA:  Diangkut 8 Pikap, Seserahan Pengantin Pria di Tuban bak Sultan

Dia menambahkan, kelima pasangan tersebut akan mejalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Untuk selanjutnya lima pasangan tersebut akan menjalani sidang tipiring di pengadilan negeri Tuban," tandasnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM