Pemprov Jatim Perpanjang PPKM Mikro Sampai 22 Maret

08 Maret 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Iya diperpanjang kembali,” ujar juru bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi pada Minggu (7/3).

BACA JUGA: Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

Pemprov Jatim memutuskan memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah mengirimkan edaran berupa instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro yakni mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Maret 2021.

Di Jatim PPKM Mikro sudah mulai dilakukan sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, kemudian diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret.

dr. Makhyan mengatakan program PPKM I dan II dilanjutkan PPKM mikro I dan II menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik.

Ia menambahkan bahwa terlihat saat awal tahun sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang).

“Artinya, penyebaran COVID-19 di Jatim cukup terkendali,” ucap anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim tersebut.

Hasil dari PPKM mikro ini juga terlihat signifikan dengan penurunan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi biasa atau ICU.

Selama PPKM tahap I dan II serta PPKM mikro I dan II, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 34 persen.

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 73 persen menjadi 52 persen atau artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen.

Sebelum dilaksanakan PPKM mikro, lanjutnya, juga terdapat 210 RT zona merah atau berisiko tinggi penularan di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional.

“Di akhir PPKM mikro ini, saat ini RT zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil,” kata dr. Jibril.

BACA JUGA:

Kendati demikian, ia tetap meminta seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM