Sidang Bos SMA SPI Masuk Masa Akhir, Komnas PA Kawal Tuntas

07 September 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Sidang kasus kekerasan seksual yang menyandung bos SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) segera menemui masa akhir.

PN Kota Malang kembali menggelar sidang lanjutan perkara kekerasan seksual di SMA SPI, Rabu (7/9).

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait akan turut hadir mengawal putusan majelis hakim pada sidang yang rencananya digelar hari ini tersebut.

BACA JUGA:  Pengacara Bos SMA SPI Bersikukuh Kasus Kliennya Rekayasa

Dirinya mengaku sangat menunggu momen tersebut, apalagi proses hukum berlangsung cukup memakan waktu yang lama hampir 1,5 tahun.

"Semua menunggu proses peradilan yng berlangsung hampir satu tahun lebih. Besok, Rabu (7/9) akan menjadi peristiwa penting bagi para korban kekerasan seksual," ucap Arist dalam keterangannya pada GenPI.co Jatim, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Pledoi Bos SMA SPI Disebut Sebuah Blunder, Waduh!

Dia menjelaskan, kasus yang menyeret JEP mirip kekerasan seksual yang terjadi di Bandung. Lika-liku proses hukumnya cukup panjang.

Menurutnya, keadilan para korban akan setimpal bila pelaku kejahatan tersebut dijatuhi hukuman berat.

BACA JUGA:  Korban Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Dipolisikan

"Saya akan datang besok, saya akan bersiap diri. Dengan penantian yang cukup panjang kini sudah tiba gilirannya untuk mendengar tuntutan hakim," lanjutnya.

Arist mengajak seluruh aktivis perlindungan anak untuk terus mendukung keputusan hakim.

Besar harapannya untuk terus mendukung hasil sidang putusan yang setimpal, agar para pelaku kejahatan seksual bisa mendapatkan efek jera.

Sebelumnya, JEP telah dijatuhi tuntutan 15 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM