GenPI.co Jatim - Demo di Surabaya yang digelar sejumlah elemen buruh, Senin (19/9), membawa beberapa tuntutan. Massa menolak kenaikan harga BBM subsidi, menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta kenaikan UMK sekitar 10-15 persen.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yang menemui pendemo di Kantor Gubernur menyampaikan akan meneruskan tuntutan para buruh tersebut.
Emil bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai pengemban amanah masyarakat, berjanji meneruskan aspirasi yang dibawa massa aksi.
"Tentunya aspirasi terkait situasi tantangan yang muncul akibat kenaikan harga BBM, kami tuangkan dalam surat rekomendasi," katanya.
Pihaknya juga akan menyampaikan tuntutan massa yang ingin adanya peninjauan ulang terhadap UU Cipta Kerja.
"Undang-undang Cipta Kerja agar bisa ditinjau ulang, terutama terkait dimasukkannya klaster ketenagakerjaan," ucap mantan Bupati Trenggalek itu.
Sementara itu terkait revisi UMK, Emil menegaskan masih dibahas oleh sejumlah pihak.
Dinas ketenagakerjaan, serikat pekerja atau buruh, dewan pengupahan, dan asosiasi pengusaha masih membahas mengani masalah upah tersebut.
"Mengenai UMK, kami bisa memahami situasinya. Kami mulai melakukan pembicaraan. Hasilnya, mudah-mudahan temui titik yang baik," ucap Emil. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News