UMK di Jatim terjadi ketimpangan cukup dalam antara ring 1 dengan daerah lainnya. Pengamat ketenagakerjaan Universitas Brawijaya memberikan sejumlah saran.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022. Ring satu naik Rp 75.000, sedangkan lima daerah tak naik.