OMG! Klinik di Surabaya Sepi, Minta Puskesmas Redistribusi Pasien

02 Mei 2021 21:00

Jatim.GenPI.co - DPRD Surabaya mengusulkan adanya redistribusi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Puskesmas ke klinik-klinik kesehatan swasta. 

Permintaan legislatif ini didasari atas keluhan Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Surabaya yang menyampaikan penurunan pasien saat pandemi.

BACA JUGA: Aplikasi Non Tunai Makin Dibutuhkan, Yukk Ekspansi ke Surabaya

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, dari keluhan yang masuk kepadanya, penurunan pasien terjadi di klinik pratama swasta sejak Januari-April 2021.

"Keluhan Asklin ini langsung kami teruskan ke Dinas Kesehatan Surabaya agar segera diberikan solusi," ujar Khusnul, Minggu (2/5). 

Selain redistribusi, kata Khusnul, Asklin menyampaikan dua permintaan lain. Diantaranya, kebebasan memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kepada para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui dana APBD. 

Satu lagi, ada kesempatan klinik pratama swasta untuk turut berpartisipasi mensukseskan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) di Surabaya.

Dengan begitu kebijakan PBI APBD turut juga membantu klinik-klinik pratama swasta, sehingga bisa secara bersama-sama bersinergi. "Terutama dalam hal pembiayaan yang rasional bagi klinik-klinik swasta," imbuhnya. 

Khusnul menjelaskan, dalam menjalankan JKS perlu sinergi kuat semua stakeholder. Mulai dari pemerintah, badan penyelenggara, hingga provider pelayanan kesehatan dan masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan provider pelayanan kesehatan yang memadai dari segi kualitas dan kuantitas menjadi hal yang sangat krusial," katanya.

Data yang disampaikannya, jumlah penduduk Surabaya per Februari 2021 yakni sebanyak 2.874.314 jiwa atau sebanyak 8.795 jiwa per kilometer persegi.

Angka yang tidak kecil. Karenanya butuh perhatian khusus untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan. Sedangkan jumlah puskesmas sebanyak 63 dengan ketersediaan dokter umum rata-rata 2 orang per puskesmas. 

Tentu sangat jauh dari kebutuhan jika diasumsikan bahwa 1 orang dokter optimalnya melayani 5.000 orang pasien.

BACA JUGA: Ingin Menyebrang Ketapang-Gilimanuk, Cek Syaratnya

Bila mengacu itu, dibutuhkan peran klinik pratama swasta untuk turut serta mengambil peran dalam menyediakan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

"Kebijakan pemkot untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis bagi pemegang KTP Surabaya melalui kepesertaan PBI APBD merupakan langkah positip bagi perwujudan JKS di Surabaya," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM