Ingin Menyebrang Ketapang-Gilimanuk, Cek Syaratnya

Ingin Menyebrang Ketapang-Gilimanuk, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Petugas memeriksa kendaraan sepeda motor yang ada di dalam bagasi bus di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/Novi H)

Jatim.GenPI.co - Satpolantas Polres Banyuwangi mulai memperketat akses penyebrangan di Pelabuhan Ketapang dari Pulau Bali. 

Operasi yustisi jelang Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar. Satu per satu kendaraan pribadi, sepeda motor dan angkutan umum yang baru turun dari kapal feri dicek. 

BACA JUGA: Pemkab Situbondo Mulai Lakukan Penyekatan Mudik, Ini Jadwalnya

Dilakukan pemeriksaan dan pengecekan surat bebas Covid-19. Bisa dengan kelengkapan surat keterangan rapid tes atau GeNose hasil negatif.

"Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang akan masuk ke Pulau Jawa atau masyarakat perjalanan dari Bali. Surat keterangan rapid test, GeNose maupun keterangan lainnya," ujar Kasat Lantas Kompol Akhmad Fani Rakhim, Minggu (2/5). 

Persyaratan surat keterangan bebas Covid-19 ini, kata dia, untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Ketapang dalam kondisi sehat. Artinya mereka sehat dan tidak membawa virus Covid-19. 

Sedangkan masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat keterangam rapid test hasil negatif, petugas telah menyediakan alat tes cepat di pelabuhan. Masyarakat bisa langsung melakukan tes. 

BACA JUGA: Keren! Arasemen Komposer Asal Situbondo Sukses Juara Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya