Urus KTP Hingga KK Surabaya Langsung di Kelurahan, Simak Caranya

03 Mei 2021 15:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memindahkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ke kantor kelurahan dan kecamatan. 

Masyarakat tidak perlu lagi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil), melainkan tinggal datang langsung ke kelurahan.  

BACA JUGA: OMG! Klinik di Surabaya Sepi, Minta Puskesmas Redistribusi Pasien

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pemindahan pelayanan ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. 

"Warga juga bisa mengurus adminduk itu melalui gadget mereka masing-masing, karena sudah hampir semuanya bisa diurus dengan daring," ujar Agus Sonhaji, Senin (3/5). 

Agus merinci, layanan yang dapat diakses diantaranya, akta kelahiran, akta kematian, legalisir, dan pelayanan adminduk yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Layanan adminduk yang bisa diurus di kelurahan ada empat jenis pelayanan, tapi item-item di dalamnya sangat banyak, seperti pelayan yang terintegrasi dengan PN, itu ada 17 pelayanan," katanya.

Selain membuka pelayanan di kelurahan, lanjutnya, Pemkot Surabaya juga membuka di kecamatan. 

Untuk layanan yag bisa diurus di kecamatan, yakni, pindah datang dan pindah keluar, pecah KK, cetak KTP, legalisir, perubahan biodata dan pelayanan adminduk lainnya.

Agus mengimbau, kepada yang kurang paham IT agar tidak memaksakan diri mengurus secara daring atau bahkan sampai menyuruh orang untuk menguruskannya. 

Ia mewanti-wanti untuk tidak menggunakan akun klampid yang dibuatkan orang lain karena itu sangat rentan diselewengkan oleh orang yang membantunya tadi.

Dirinya menyarankan langsung saja mendatangi kelurahan dan kecamatan. "Di situ pasti akan diarahkan oleh teman-teman hingga selesai," katanya.

BACA JUGA: Batal Uji Coba Lawan Persipura dan Bali United, Ini Alasan Arema

PUn demikian, Agus memastikan pelayanan adminduk masih tetap bisa diakses di Mal Pelayanan Publik Gedung Siola dengan membuka 30 titik pelayanan. 
Pelayanan di Gedung Siola atau di kantor Dispendukcapil Surabaya hanya dikhususkan untuk melayani perekaman KTP baru atau untuk foto KTP baru.

"Jadi, pelayanan di Siola itu hanya sebagai alternatif bagi warga yang mungkin berangkat kerja pagi-pagi dan kantornya di tengah kota, maka alternatifnya bisa dilayani di Siola," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM