Tak Ada Kapoknya, Satpol PP Kota Malang Ciduk 3 Pasangan Mesum

16 Oktober 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Malang kembali menciduk tiga pasangan mesum di tempat umum.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menuturkan, pihaknya rutin menggelar patroli ke tempat-tempat yang biasa digunakan anak muda melakukan tindakan tidak senonoh.

"Setelah menggelar patroli rutin, kami mendapatkan enam orang yang ketahuan bermesraan di tempat umum. Satu pasangan kami temukan di bangku Jalan Veteran, sementara dua pasangan lainnya di Taman Merjosari," kata Rahmat dalam keterangannya kepada GenPI.co Jatim, Minggu (16/10).

BACA JUGA:  LBH Pos Malang Minta Pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas

Berdasarkan hasil pendataan petugas, diketahui enam pelaku masih berstatus mahasiswa dari kampus negeri dan swasta yang ada di Kota Malang.

Rahmat menjelaskan bahwa keenamnya masih berusia belia mulai dari 19 sampai 21 tahun.

BACA JUGA:  Dinsos Surabaya Buka Data Warga Miskin, Jumlahnya Mencengangkan

“Dari pengakuannya mereka berasal dari luar Kota Malang seperti Surabaya, Blitar, Tulangbawang, Pemalang dan Nusa Tenggara Timur,” imbuhnya.

Lanjut Rahmat, pasangan mesum itu bermesraan di tempat yang sepi dan gelap.

BACA JUGA:  Kronologi Wanita Terjun dari Lantai 3 Tunjungan Plaza, Surabaya

Keenam orang ini bakal diberikan sanksi pembinaan dan dihubungi keluarganya. Selain itu mereka wajib lapor ke Satpol PP.

“Apabila mereka melanggar lagi atau ketahuan melakukan tindakan serupa, ada ancaman hukuman denda maksimal Rp 10 juta, atau kurungan 3 bulan,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM