OMG, Perangkat Desa di Jember Belum Dapat Gaji 5 Bulan

04 Mei 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang mewakili ribuan perangkat desa pada 266 desa di Kabupaten Jember mengadu ke Komisi A DPRD.

Hal ini dikarenakan mereka sudah lima bulan, sejak Januari hingga Mei 2021 belum menerima gaji atau penghasilan tetap.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Magetan Jalani Karantina Sebelum Pulang

"Kami berharap penghasilan tetap bisa cair sebelum Lebaran seiring dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri cukup banyak," kata Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV usai rapat dengar pendapat di DPRD Jember.

Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 menjadi salah satu penyebabnya, penghasilan tetap sekitar hampir 3.000 perangkat desa di Jember belum cair.

"Kalau tidak berbarengan dengan Lebaran, kami masih bisa bersabar untuk menunggu kapan saja penghasilan tetap perangkat desa cair. Namun, persoalannya menghadapi Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," tuturnya.

Nah, gaji perangkat desa atau penghasilan tetap mereka bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021.

Namun, Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.

"Kami juga berharap ke depan nantinya ada regulasi yang mengatur penghasilan tetap dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing perangkat desa," katanya.

Selama lima bulan belum menerima gaji, hampir 90 persen perangkat desa harus meminjam ke perbankan dan mencari penghasilan lain dengan bertani atau usaha berdagang.

Tidak terbayarnya penghasilan tetap perangkat desa juga merembet pada permasalahan pembayaran BPJS Kesehatan, sehingga tidak terbayar selama lima bulan dan kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa.

"Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei belum dieksekusi oleh Pemkab Jember," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Calon Penumpang Tujuan Pulau Raas Tertahan di Pelabuhan Jangkar

Ia mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk membantu pencairan penghasilan tetap ribuan perangkat desa dengan tetap mematuhi regulasi yang sudah ada.

"Mudah-mudahan nantinya ada solusi dan penghasilan tetap para perangkat desa bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM