GenPI.co Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya rencananya pada hari ini, Kamis (17/11) membacakan putusan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi.
Menjelang putusan tersebut, ratusan simpatisan dari Mochamad Subchi Azal Tsani atau akrab disapa Mas Bechi berkumpul di PN Surabaya.
Mereka menggelar aksi damai dengan doa bersama di depan pengadilan yang terletak di Jalan Arjuna, Surabaya.
Massa yang mengatasnamakan diri Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI) datang ke PN Surabaya untuk mengawal kasus anak kiai Jombang.
Mengutip JPNN, massa yang terdiri dari ibu-ibu, remaja, hingga bapak-bapak duduk bersama di depan PN Surabaya.
Mereka berdoa agar Mas Bechi terbebas dari hukuman.
Persidangan Mas Bechi mulai pukul 09.35 WIB dengan didampingi 10 kuasa hukum.
Sidang putusan Mas Bechi dipimpin oleh Majelis Hakim PN Surabaya yang terdiri dari Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News