Menjelang Akhir 2022, Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Laporan

15 Desember 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Menjelang akhir 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya mengeluarkan data pengguna Aplikasi WargaKu.

Hasil pengumuman Diskominfo Surabaya itu menjelaskan, sepanjang 2022 jumlah keluhan warga melalui Aplikasi WargaKu mencapai 10.504 aduan.

Hingga Desember ini, jumlah aduan sudah terselesaikan sebanyak 9.795 laporan. Sedangkan, 709 laporan masih proses pengerjaan.

BACA JUGA:  Minuman Manis Kemasan Kena Cukai, DPRD Surabaya Khawatir Pendapatan UMKM Merosot

"Sisanya ada yang sedang ditindaklanjuti dan ada yang sudah ditindaklanjuti," kata Fikser, Rabu (14/13).

Tenggat waktu laporan selesai selama 2-5 hari, untuk aduan administratif.

BACA JUGA:  Hasil Survei Cagub Jatim 2024, Bupati Sumenep Catat Elektabilitas Mencengangkan

"Pengaduan dengan jenis topik lain-lain rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari," terangnya.

Di samping itu, dia mengaku, ada sejumlah pengadu yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat saat menyampaikan laporan melalui platform WargaKu.

BACA JUGA:  Menjelang Libur Nataru, 4 Jenis Bahan Pokok di Madiun Naik

Kejadian itu diketahui Fikser ketika mengundang pelapor, namun saat diverifikasi NIK tidak sesuai.

Pelapor juga mengaku tak pernah melayangkan aduan melalui WargaKu.

"Warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain," terangnya.

Fikser mengimbau, masyarkat yang hendak melayangkan aduannya diharuskan melengkapi data kependudukan untuk mempermudah proses verifikasi.

"Supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM