GenPI.co Jatim - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewanti-wanti seluruh sekolah jenjang SD dan SMP tak melakukan penarikan biaya keikutsertaan tari remo massal, Minggu (18/12).
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menyebut, tak segan memberikan sanksi kepada oknum tenaga pengajar apabila kedapatan menarik iuran.
"Pasti akan kami berikan sanksi kalau ada yang ketahuan seperti ini (menarik biaya iuran, red) dan ada tahapan-tahapannya juga," kata Yusuf, Jumat (16/12).
Menurutnya, seluruh peserta yang akan terlibat di acara itu harus bergotongroyong untuk mewujudkan target pemecahan rekor MURI.
"Nah ini saya minta tolong untuk saling bersinergi program bisa berjalan dengan baik dan tidak saling memberatkan," jelasnya.
Yusuf menjelaskan, Pemkot Surabaya tak mewajibkan para peserta event mengenakan setelan dan aksesori yang biasa digunakan para penari remo pada umumnya.
Mereka bisa mengenakan seragam sekolah hingga hasduk untuk udengnya saat mengikuti acara itu.
Karena itu, tak ada alasan yang mendasari penarikan iuran keikutsertaan para pelajar.
"Kalau pakai seragam olahraga dengan kebersamaan yang sama. Kalau udeng kami bisa latih pola pikir kreatif anak-anak bisa pakai hasduk atau topi, bisa juga ada yang mau nari pakai seragam. Jadi, tidak ada batasan," terangnya.
Orang tua siswa diimbau segera melaporkan kepada Dispendik, apabila mendapatkan permintaan iuran mengikuti acara.
"Kalau ada hal-hal yang memberatkan di sekolahnya bisa menghubungi Dinas Pendidikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, tari remo massal yang digelar Minggu pagi, bakal diikuti sekitar 65 ribu peserta.
Mereka hadir dari 350 sekolah jenjang SD-SMP hingga sanggar tari di Surabaya.
Acara itu bakal digelar di sejumlah lokasi Kota Pahlawan, seperti Jembatan Merah, Jembatan Suroboyo, Tugu Pahlawan, Jalan Tunjungan, Jembatan Sawunggaling, dan Halaman Balai Kota.
Kemudian, Alun-Alun Balai Pemuda Surabaya, Taman Bungkul, Taman Apsari, Taman 10 Nopember, dan halaman SD-SMP se Kota Surabaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News