GenPI.co Jatim - Anggota Komisi B DPRD Jatim Karimullah Dahrudiaji menyoroti keputusan Menteri Pertanian yang mencabut pupuk subsidi bagi patani tembakau.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan para petani tembakau yang juga membutuhkan pupuk subsidi.
"Kalau kita berbicara berapa negara mendapatkan dana cukai, salah satunya dari komoditi tembakau, maka saya punya pandangan petani tembakau yang dicabut subsidinya hari ini dirasakan berat," ujarnya saat kunjungan kerja ke PT Boss Image Nusantara, Jember, Jumat (20/1).
Politikus Partai Golkar tersebut berharap, petani tembakau tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, keberadaan pupuk subsidi tersebut masih sangat dibutuhkan petani tembakau.
"Menurut saya, biarkan saja dengan regulasi yang lama. Petani tembakau biarkan dapat pupuk subsidi," ungkapnya.
DPRD Jatim saat ini tengah menyusun Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertembakauan. Karena itu, kata dia, penting untuk mengetahui masalah pertembakuan daru hulu ke hilir.
Pupuk menjadi salah satu yang dikeluhkan para petani tembakau saat musim tanam tiba.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Agus Dono Wibawanto mengungkapkan, kesejahteraan petani tembakau masih belum diperhatikan pemerintah.
Padahal, kata dia, target capaian cukai hasil tembakau ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Kita harus menyadari pemerintah pusat berhutang budi dengan tembakau dan turunannya. Bayangkan, cukai tahun 2022 Rp 209 triliun tercapai. Dan tahun 2023 ini dinaikkan menjadi Rp 245,5 triliun. Artinya, pemerintah berutang budi kepada petani tembakau,” kata dia.
Agus Dono berharap, raperda pertembakauan tersebut bisa menguatkan dari hulu ke hilir. Termasuk menyejahterakan petani. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News