Sudah 60 Kendaraan Putar Balik Saat Lewat Penyekatan Kota Madiun

10 Mei 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Sudah sekitar 60 kendaraan yang berasal dari luar Madiun harus putar balik saat melewati titik penyekatan masuk Kota Madiun.

Hal ini dilakukan seiring larangan mudik guna menghindari penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Lebih Praktis Uji KIR di Banyuwangi Bisa Diurus Secara Daring

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan sejak hari pertama masa larangan mudik pada Kamis (6/5) siang hingga Senin (10/5) dini hari, ada kurang lebih sebanyak 60 kendaraan yang diminta untuk putar balik.

"Dari tiga titik penyekatan masuk Kota Madiun, yaitu titik sekitar PG Rejo Agung, Mancaan Jiwan, dan kawasan Tean Kota Madiun, kurang lebih ada 60 kendaraan yang diminta putar balik," ujar AKBP Dewa di Madiun, Senin (10/5).

Menurut dia, dari pulihan kendaraan tersebut ada yang dari Surabaya, Sidoarjo, Yogyakarta, Malang, dan Semarang.

"Mereka saat diperiksa, tidak membawa dokumen persyaratan yang ditentukan dan sudah masuk pada masa penyekatan," kata dia.

Adapun dokumen persyaratan yang dimaksud adalah Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) dan Surat Bebas Covid-19 dengan menggunakan tes PCR atau rapid tes antigen maupun GeNose C19.

Ia menjelaskan jumlah kendaraan yang dipaksa putra balik tersebut hanya sedikit karena wilayah Kota Madiun berbatasan dengan Kabupaten Madiun.

Sehingga pihaknya hanya menyaring kendaraan luar kota yang lolos dari penyekatan di wilayah Kabupaten Madiun yang berbatasan langsung dengan wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo.

"Terlebih saat ini mudik lokal atau aglomerasi juga sudah dilarang. Sehingga wilayan Madiun ke Ngawi, Magetan, Ponorogo, ataupun Pacitan dilarang," ucap dia.

BACA JUGA: Asyik, Mahasiswa Fisip Unej Dapat Kuliah di 7 Kampus Se-Indonesia

Meski tergolong sedikit, pihaknya menilai jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat larangan mudik masih berlaku hingga 17 Mei mendatang.

Pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM