
Jatim.GenPI.co - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas meluncurkan program Bayu Arum atau Bayar dan Daftar uji KIR dari Rumah.
Proses pembayaran dan pendaftaran uji KIR kendaraan bisa diurus sepenuhnya secara daring.
BACA JUGA: Polri Sidak di Terminal Purabaya Saat Larangan Mudik, Ini Katanya
"Kami terus mendorong seluruh dinas untuk bisa menelurkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Seperti program Bayu Arum ini, kami mengapresiasi karena bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antre lama," ujar Bupati Ipuk usai peluncuran program Bayu Arum di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Senin (10/5).
Dengan program tersebut, lanjut Ipuk dapat memberikan layanan pendaftaran dan pembayaran uji KIR secara daring.
Tak seperti dulu, pemohon harus mendaftar ke loket. Sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
"Terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah jeli melihat situasi dan kondisi saat ini. Di tengah pandemi, inovasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, karena sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu lagi antre maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktis dan aman," tuturnya.
Bupati Ipuk berharap ke depan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setempat bisa terus berinovasi, salah satunya dengan peka mendengarkan aspirasi dari warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News