Persilahkan Salat Id di Masjid, Bupati Sidoarjo Punya Alasan Kuat

11 Mei 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberi lampu hijau kepada warga yang ingin melaksanakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di masjid atau musala. 

Muhdlor mengeklaim sudah tidak ada rukun tetangga (RT) berzona merah, sehingga diputuskan Salat Id diperbolehkan. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Wali Kota Eri Perbolehkan Salat Id

"Data terakhir PPKM mikro yang diterima satgas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo tidak ada wilayah RT yang berstatus zona merah maupun oranye," ujar Muhdlor, Senin (10/5). 

Pun demikian, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dilaksanakan saat Salat Id. 

Mulai membatasi jemaah hany 50 persen dari kapasitas, memakai masker, jaga jarak, hingga menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan

Keputusan pelaksanaan Salat Id ini diambil setelah adanya rapat dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu malam, (9/5).

"Silahkan nanti masyarakat Sidoarjo menggelar shalat Idul Fitri di semua masjid dan musala. Adanya Covid -19 jangan terlalu takut, juga jangan terlalu berani, yang penting tetap patuhi protokol kesehatan," katanya. 

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat masa pandemi telah dikeluarkan. 

Pada SE Gubernur Jatim di nomor dua mengatur pelaksanaan shalat Idul Fitri berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT sebagaimana diatur dalam PPKM Mikro.

Bagi daerah atau wilayah yang masih zona merah pelaksanaan shalat id dilaksanakan di rumah masing-masing. 

BACA JUGA: Tempat Wisata di Batu Tetap Buka, Polri: Awas Pengunjung Berlebih

Untuk zona oranye jamaah shalat Idul Fitri maksimal 15 persen dari kapasitas tempat. 

Sedangkan bagi daerah yang masuk zona kuning dan hijau jamaah shalat Idul Fitri bisa dilakukan di masjid dan mushola dengan jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM