GenPI.co Jatim - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melakukan sidak pupuk subsidi bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Hasil sidak yang dilakukan adalah ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari harga pupuk bersubsidi lebih mahal dari HET.
"Ada beberapa kios pupuk yang melakukan pelanggan seperti menjual pupuk tanpa memberi kuitansi ke petani," katanya, Jumat (3/1).
Lanjutnya, hasil pelanggaran dari sidak ditemukan adanya kios yang tidak transparan menyampaikan data jumlah alokasi pupuk bersubsidi ke petani.
Cak Thoriq, sapaannya menjelaskan, terdapat kios pupuk yang mengatakan tidak tersedia pupuk urea, namun di dalamnya ada.
Nah pupuk urea tersebut tidak dijual, melainkan digunakan pada sawahnya sendiri.
Kemudian katanya ada kios yang menjual di luar data RDKK.
"Setelah di kroscek ke distributor, ternyata stok pupuk subsidi masih ada dan distributor bisa kirim sewaktu-waktu," jelasnya.
Setelah melihat fakta di lapangan, Bupati Thoriq akan melakukan evaluasi dan rapat koordinasi lintas sektor.
"Tujuannya untuk mengurai satu persatu carut marut distribusi pupuk bersubsidi di Lumajang," pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News