Khutbah Salat Id di Masjid Al Akbar 10 Menit

12 Mei 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Khutbah Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya dibatasi maksimal 10 menit sebagai bentuk protokol kesehatan.

"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) Helmy M. Noor di Surabaya, Selasa (11/5) kemarin.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Situbondo Peringatkan Hal Satu ini, Perhatikan

Menurut dia pembatasan waktu khutbah sebagai pengetatan terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah.

Helmi menjelaskan pengetatan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi Covid-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.

Pihaknya juga memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pasca mendaftar.

"Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia.

Selain itu, panitia juga memberlakukan aturan, seperti wajib bermasker, wajib mencuci tangan, jaga jarak antarshaf, dan tak berkerumun.

"Bahkan, untuk teknisnya, jamaah wanita masuk area masjid melalui pintu utara, sedangkan jamaah pria masuk melalui pintu selatan. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur," kata Helmi.

Pihaknya mengimbau jamaah yang sedang sakit tidak memaksakan diri datang ke Masjid Al Akbar dan akan dilakukan skrining suhu tubuh sebelum masuk area masjid.

Pada waktu salat id, imam memilih serta membacakan surat-surat pendek, serta dilarang berjabat tangan usai salat.

BACA JUGA:  Membanggakan 14 Proposal Unusa Lolos PKM 2021

Salat id akan dimulai pukul 06.00 WIB dipimpin KH Abdul Hamid Abdullah (selaku imam besar Masjid Al Akbar), sedangkan khotbah oleh Prof Dr KH Imam Mawardi (Guru Besar UINSA Surabaya).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak beserta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono dijadwalkan mengikuti Salat Idulfitri di Masjid Al Akbar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM