Gubernur Khofifah Ingatkan Jangan Takbir Keliling, Perhatikan Ya!

13 Mei 2021 01:00

Jatim.GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri.

"Tolong aturan ini ditaati demi kepentingan dan kebaikan bersama. Jangan sampai timbul klaster-klaster baru yang tidak diinginkan,” ujarnya, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (12/5) sore.

BACA JUGA: Syarat Khusus untuk 4 Kelurahan di Surabaya Jika Gelar Salat Id

Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat Pandemi Covid-19.

Melalui SE tersebut, Menteri Agama RI melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri.

Sejalan dengan itu, Pemprov Jawa Timur juga mengeluarkan SE Gubernur Jatin Nomor: 451/10180/012.1/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat masa pandemi covid-19 di Jawa Timur.

Menurut Gubernur Khofifah, meskipun takbir keliling dilarang, namun masyarakat masih diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau musala.

BACA JUGA: Simak, Jasa Marga Catat 39.293 Kendaraan Masuk Jatim

Namun tetap dengan ketentuan pesera hanya sebanyak 10 persen dari kapasitas masjid termasuk juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Takbiran juga dapat dilakukan secara virtual. Ini semua dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan keramaian,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM