Bupati Banyuwangi Wajibkan Semua Kegiatan Gunakan Produk UMKM

09 Maret 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk menggunakan produk milik UMKM setempat. 

Ipuk pun telah mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban tersebut. Ia berharap dengan begitu akan mendongkrak roda perekonomian di sektor mikro. 

BACA JUGA: DPRD Kritisi Anggaran Banjir Surabaya, DIbilang Belum Pro Warga

"Saya minta segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan agar menggunakan sajian dari produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi," ujar Ipuk mengutip dari laman banyuwangikab.go.id. 

Surat edaran ini bersifat vertikal kepada seluruh anggota anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda), Kepala OPD, dan pimpinan perguruan tinggi. 

Seluruh pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, Perbankan, pimpinan fasilitas kesehatan, tokoh masyarakat agama se-Kabupaten Banyuwangi juga diminta memakai produk UMKM.

"Saya mengimbau kepada semua pihak yang ber-acara di Banyuwangi menggunakan produk lokal UMKM di setiap kegiatan dan kesempatan," tegasnya. 

Penanganan pandemi dan dampak sosial ekonominya merupakan program 100 hari Ipuk beserta wakilnya, Sugirah. 

BACA JUGA: Wali Kota Kediri Segera Evaluasi Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Imbauan penggunaan produk UMKM Banyuwangi ini merupakan salah satu bagian dari stimulan dari pemkab untuk penanganan dampak ekonomi pandemi. 

"Mari kita budayakan, Keren membeli produk Banyuwangi," kata Ipuk. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM