GenPI.co Jatim - Satu anggota Satpol PP Surabaya korban kecelakaan diperbolehkan pulang pada Sabtu (5/3).
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan satu orang anggotanya itu sebelumnya menjalankan perawatan di RSUD dr Soewandhie.
"Satu orang sudah pulang, namanya Arif," katanya, Sabtu (5/3).
Sedangkan, lanjutnya, dua orang anggota Satpol PP lain masih menjalankan perawatan di sana.
"Opname dan menjalani tindakan dari dokter," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tiga anggota Satpol PP Surabaya itu menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kejadiannya ketiga ketiga Satpol PP Surabaya ini menjalani tugas penyekatan barrier di Jalan Diponegoro, pukul 02.45 WIB.
Kegiatan itu rutin dilakukan Satpol PP Surabaya setiap akhir pekan untuk mencegah balap liar.
"Saat itu (petugas) posisi duduk persis di belakangnya barrier (depan gedung BCA). Nah, di depan barrier ada mobil ranger BPBD itu ditabrak dulu sedikit sisi belakangnya, terus menabrak barrier kemudian petugas yang sedang dudu berjaga," jelas Camat Wonokromo Maria Agustin Yusristina. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News