GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat (14/7).
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta.
"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya," katanya.
Dia menjelaskan, KPK tiba di kantor PTPN XI pada pukul 09.30 WIB menggunakan tiga unit mobil.
Kemudian penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB.
Yunianta menjelaskan, penggeledahan KPK ini untuk melakukan pemeriksaan pengadaan lahan oleh PTPN XI.
"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," lanjutnya.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik keluar kantor PTPN XI dengan membawa berkas.
"Berkas-berkas yang dibawa normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan," jelasnya.
Berkas-berkas tersebut kemudian dimasukkan dalam koper. Disinggung mengenai jumlah kopernya, Yunianta mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya enggak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengdaan saja. Enggak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," bebernya.
Selain memeriksa dan membawa berkas, penyidik KPK meminta keterangan pimpinan dan sejumlah orang dari PTPN XI. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News