61 RHU di Surabaya Lolos Asesmen, Siap Ikuti Satgas Covid-19

18 Mei 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 61 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya lolos asesmen, saat pandemi Covid-19 tetap diwajibkan menutup usahanya pukul 22.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, 61 pengusaha RHU yang lolos asesmen itu sudah meneken pakta integritas.

BACA JUGA: Ini Suasana Hari Pertama Kerja Pemkab Lumajang

Dimana mematuhi jam operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu wajib tutup pukul 20.00 WIB.

"Kemudian siap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya," katanya.

Lanjut dia, mereka juga siap mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Serta mereka juga siap melaksanakan seluruh masukan atau saran dari Satgas Covid-19 Surabaya/Tim Penilaian Risiko," ujarnya.

Eddy memastikan apabila ditemukan pelanggaran prokes maka pihak pengusaha sanggup untuk dikenakan denda administratif.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya mengatakan, pembukaan 61 RHU melalui proses panjang.

Yakni harus melalui asesmen dari Satgas Covid-19 Surabaya serta harus melaksanakan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yaitu menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA: Aksi Wali Kota Eri Cahyadi Motivasi Pegawai Keren Cak

Irvan mengatakan ada sebanyak 147 RHU yang sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.  Dari jumlah tersebut, baru 61 RHU yang lolos asesmen, dan sesuai instruksi Wali Kota Eri, mereka harus menandatangani pakta integritas sebelum membuka usahanya itu.

"Jadi, ada beberapa kategori, yang tidak lolos asesmen, tolong jangan coba-coba untuk buka. Lalu yang lolos asesmen tapi belum melakukan tandatangan integritas, juga jangan coba-coba buka. Kemudian, kalau sudah lolos asesmen dan sudah tandatangan pakta integritas, maka dipersilahkan untuk buka dengan catatan khusus hiburan malam diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen kepada pengunjung. Perubahan SOP ini sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM