Awas, Tempat Hiburan di Surabaya Tak Lolos Uji Jangan Coba Buka

18 Mei 2021 17:30

Jatim.GenPI.co - Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengingatkan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tidak lolos asesmen untuk tidak coba-coba buka. 

"Yang tidak lolos asesmen jangan coba-coba untuk buka. Termasuk yang belum tanda tangan integritas," ujar Irvan, Selasa (18/5). 

BACA JUGA: 61 RHU di Surabaya Lolos Asesmen, Siap Ikuti Satgas Covid-19

Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menyebutkan, dari 147 RHU yang sudah asesmen, hanya 61 dinyatakan lolos. 

Pemkot Surabaya memang tengah menyiapkan untuk kemungkinan membuka RHU dalam waktu dekat. Segala macam asesmen dilakukan sebelum tempat hiburan kembali bisa beroperasi. 

Bagi yang telah dinyatakan lolos asesmen, diharuskan menandatangani pakta integritas berupa instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

Salah satunya yakni wajibkan melakukan tes rapid antigen. Teknisnya bisa kerjasama dengan klinik swasta atau dibebankan di bill pengunjung. 

"SOP baru itu harus diperhatikan karena itu instruksi langsung dari wali kota," katanya. 

BACA JUGA: 2 Produk Lokal Jatim Temani Ayu Maulida di Ajang Miss Universe

Selain itu, ia juga ingin memastikan bahwa alat pemurni udara di setiap ruangan berfungsi dengan baik. Sesuai standar yang direkomendasikan pakar kesehatan dan teruji klinis ataupun medis.

"Itu penting karena menyangkut kewaspadaan kita bersama dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” tegasnya. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM