Pemkot Madiun Buru Pekerja Informal yang Belum Terdata Asuransi

01 Juni 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Wali Kota Madiun Maidi mengaku telah meminta lurah dan camat untuk memperluas cakupan warga yang bekerja di sektor informal. 

Tujuannya, semakin banyak yang masuk dalam program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita). 

BACA JUGA: Pemkot Madiun Dapat Bantuan 320 Baju Hazmat untuk Nakes, Mantap!

"Sejak bergulir tahun 2020, klaimnya cukup bagus. Semua terbayarkan. Hari ini kita evaluasi lagi, masih ada tidak pekerja informal warga Kota Madiun yang belum jadi peserta," ujar Maidi, Senin (31/5). 

Program Siaga Kita ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagarakerjaan untuk bisa mengakomodir semua pekerja informal. 

Maidi menargetkan setidaknya ada 4.500 kepesertaan progam ini. Karenanya, ia mengungkapkan masih akan terus membuka pintu lebar untuk ditambahkan lagi. 

Sampai Mei 2021, setidaknya ada 4.236 pekerja sektor informal warga Kota Madiun yang sudah ikut program tersebut. 

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya 3.726 orang, jumlah tersebut tentu sudah bertambah banyak. 

Bagi pekerja informal yang belum terdaftar, bisa langsung mengusulkan diri melalui kelurahan masing-masing. 

Sayaratnya, tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memang masuk kategori pekerja sektor informal sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA: Tak Hanya Diduga Kekerasan Seksual, Berikut Fakta Kasus Siswa SPI

Maidi berharap dengan program ini para pekerja sektor informal ini bisa terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. 

"Bayangkan jika kuli bangunan, tukang bakso, dan pekerja lain yang tidak punya bos dan tidak ikut jaminan sosial ini. Kasihan. Setidaknya ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM