Laporan Keuangan Jember Disematkan Tidak Wajar, DPRD Ingatkan Ini

01 Juni 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Kabupaten Jember mendapat memperoleh opini tidak wajar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK Jawa Timur. 

Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi berharap raihan itiu tidak terulang pada tahun anggaran 2021. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Bupati Hendy Akan Hidupkan Kembali Bandara di Jember

Pasalnya, opini dari BPK ini bisa berpengaruh pada pencairan dana insentif daerah. 

"Kalau opini BPK yang diberikan daerah tidak WTP (wajar tanpa pengucualian), maka sangat disayangkan karena Jember tidak akan mendapat dana insentif daerah yang bernilai puluhan miliar," ujarnya, Senin (31/5). 

Itqon berjanji akan melakukan pengawasan terhadap program kerja dan bekerjasama dengan eksekutif untuk mewujudkan opni WTP. 

"Pertama, saya minta opini tidak wajar harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali. Jadi, saya minta kepada BPK untuk tidak henti-hentinya melakukan pendampingan," katanya. 

Ia juga meminta Bupati Jember Hendy Siswanto lebih berani untuk melakukan hal yang sifatnya extraordinery atau luar biasa menyelesaikan pelaporan anggaran 2020 era bupati sebelumnya. 

BACA JUGA: Pemkot Madiun Buru Pekerja Informal yang Belum Terdata Asuransi

"Hal itu agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan Jember sekarang yang dipimpin Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun, sehingga targetnya opini BPK atas LKPD tahun 2021 bisa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegasnya. 

Raihan tidak wajar ini bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2019 Jember pernah mendapatkan opini yang buruk terhadap pengelolaan keuangan daerah yakni disclaimer. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM