Pemkot Surabaya Vaksinasi Karyawan RHU Secara Terbatas

03 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menggelar vaksinasi kepada 1.771 pekerja tempat rekreasi hiburan umum (RHU). 

Semua pekerja tersebut berasal dari RHU yang sudah menerima izin operasional dari Pemkot Surabaya.

BACA JUGA: 61 RHU di Surabaya Lolos Asesmen, Siap Ikuti Satgas Covid-19

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, pelaksanaan vaksinasi masal itu sudah berlangsung sejak seminggu lalu. 

"Alhamdulillah sudah dimulai dari seminggu yang lalu vaksinasi bagi karyawan RHU. Tentunya bagi RHU yang sudah lolos asesmen, protokol kesehatannya sudah benar dan untuk karyawannya yang negatif (Covid-19)," ujar, Kamis (3/6).

Total sasaran 1.771 pegawai itu berdasarkan data yang diserahkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya.

Penyuntikan dilaksanakan secara terjadwal, lokasinya bertempat di masing-masing puskesmas terdekat dari kantor masing-masing pekerja. 

"Untuk jumlah data yang disampaikan dari Disbudpar, sekitar 1.771 karyawan RHU," katanya. 

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyebut langkah pembukaan RHU ini sebagai upaya relaksasi ekonomi kepada pelaku usaha.

Namun, dia tetap mengingatkan kepeda seluruh pengelola agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama jam operasional berlangsung.

BACA JUGA: Crazy RIch Sidoarjo Ini Berani Culik Cak Sodiq

Penindakan tegas akan diberikan ketika ditemukan adanya RHU yang masih membandel atau abai pada ketentuan yang ada. 

"Ada sekitar 100 RHU yang sudah menandatangani pakta integritas. Nah, ketika mereka sudah menandatangani itu, dan di situ ada pelanggaran, maka Pak Wali Kota meminta agar langsung dilakukan penutupan," tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM