Emil Dardak Dukung Sikap Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas

12 Maret 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin dalam upaya menolak tambang emas.

Dukungannya itu diwujudkan dengan menandatangani petisi chng.it/bzQcdtBC.

BACA JUGA: Pilkades Digelar, Satgas Anti Judi dan Politik Uang Siaga

"Saya berusaha menjunjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek, maka saya dukung perjuangan Bupati Trenggalek dan masyarakat untuk menolak berlanjut-nya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial, lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat," ujar Emil.

Dukungan yang ia berikan itu karena dalam program 'Nawa Bhakti Satya' terdapat Jatim Harmoni, yaitu menekankan keselarasan pembangunan dengan lingkungan.

Artinya, kata dia, tidak serta-merta anti-tambang, namun tetap harus menjadi perhatian utama adalah pro-lingkungan dan pro-rakyat

"Sekaligus memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasi-nya dan masyarakat mendapat banyak kebaikan," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Sikap Emil Dardak menolak adanya tambang emas di Trenggalek juga ia tuangkan di dalam cuitan twitternya @EmilDardak, menjelaskan bahwa pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005 (tahun 2005) selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012 (tahun 2012).

"Saya dilantik jadi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016. Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati," tulis Emil Dardak.

Suami Arumi Bachsin itu merasa kecewa karena komitmen untuk memastikan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi.

"Saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut," tutur-nya.

Sebelumnya, sikap tegas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menolak eksploitasi besar tambang emas di wilayahnya memantik simpati publik sehingga memunculkan dukungan melalui gerakan penggalangan petisi "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" di laman change.org.

Mas Ipin, sapaan akrabnya, menolak rencana eksploitasi tambang emas di wilayahnya oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dengan alasan bertabrakan dengan banyak aturan.

BACA JUGA: Kubu KLB Deli Serdang Gigit Jari, Loyalis AHY Tak Goyah

Selain itu lanjut dia, tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah itu yang mayoritas menolak sejak eksplorasi.

"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata Bupati Nur Arifin dalam klarifikasi tertulisnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM