Korban Kasus SPI Disebut Minta Perlindungan Presiden, Ada Apa?

10 Juni 2021 19:00

Jatim.GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kondisi para korban pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. 

Menurutnya, korban saat ini sedang ketakutan. Mereka khawatir setelah kasus tersebut diproses secara hukum oleh polisi. 

BACA JUGA: Komnas PA Bilang Korban SPI Butuh Ini Sekarang

Arist meminta adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak. 

"Karena korban yang 14 orang itu, secara khusus yang tiga orang dalam keadaan ketakutan," ujarnya di Polda Jatim, Kamis (10/6). 

Permintaan tersebut, kata dia, setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku kekerasan seksual merupakan 'orang-orang kuat'.

Diketahui, salah satu terduga pelaku yang dilaporkan ke polisi merupakan pendiri SPI berinisial JE. 

"Besok Selasa (15/6) mereka mengumumkan itu kepada publik, minta pertolongan Lembaga Perlindungan Anak dan Kapolri, bahkan Presiden," katanya. 

BACA JUGA: OMG! Ada Klaster Ponpes di Surabaya, Segini Jumlah Santri Positif

Arist menyebut, Komnas PA juga akan terus mendampingi para korban selama proses hukum, baik secara psikologis maupun keselamatan fisiknya. 

"Jadi untuk ketakutan psikologis dan butuh tempat untuk shelter dilakukan Komnas PA. Di samping mendampingi secara proses hukum," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM