Kabar Gembira, Pemkot Kediri Beri 'Lampu Hijau' Bioskop

12 Maret 2021 21:00

Jatim.GenPI.co - Bagi kalian para penggemar film di Kota Kediri ada kabar baik. Pemkot Kediri mengizinkan gedung bioskop buka dengan syarat ketat mematuhi protokol kesehatan.

"Boleh (buka, red.) 50 persen. Tidak boleh bawa makan minum dan selalu dibersihkan. Jadi, setelah dipakai disterilkan terlebih dahulu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat (12/3).

BACA JUGA: Khofifah Bakal Pasang Bronjong di Titik Rawan Banjir Probolinggo

Ia mengatakan sebelum jam operasional pihak manajemen harus mengajukan izin ke Pemkot Kediri.

Setelah itu tim ke lokasi dan memantau kesiapan manajemen untuk pengelila gedung bioskop, apakah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku atau belum.

"Sekarang belum ada yang mengajukan. Jadi syaratnya mengajukan izin ke pemkot, nanti tim akan turun dan cek kesiapannya terkait dengan protokol kesehatan. Nanti kalau sudah baru jalan," ujar dia.

Walaupun saat ini gedung bioskop sudah dapat 'lampu hijau' untuk beroperasi lagi di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah kegiatan yang mengundang massa masih belum mendapatkan izin.

"Event belum boleh. Ini bertahap dan yang boleh kafe ada musiknya, pernikahan boleh tapi terbatas 50 persen dan disarankan di tempat terbuka," ujar Mas Abu, sapaan akrabnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima mengatakan untuk rencana boleh dibukanya gedung bioskop di Kota Kediri saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari wali kota.

"Kemarin rapat dan tinggal pengesahan resmi dari Pak Wali Kota. Mudah-mudahan pekan depan," kata dia.

Ia menambahkan jika sudah ada keputusan resmi dari wali kota, pengelola memang harus mengajukan izin terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan manajemen mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

dr. Fauzan Adima mengingatkan ketika nanti sudah beroperasi protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan.

Aspek yang mendukung protokol kesehatan juga harus diperhatikan seperti disediakan tempat cuci tangan, wajib memakai masker dan kapasitas gedung maksimal 50 persen.

BACA JUGA: Ampun, Belum Kapok Juga, Keluar Penjara Jadi Kurir Narkoba

Di Kota Kediri, ada beberapa gedung bioskop. Saat pandemi COVID-19, pemerintah membuat kebijakan menutup sementara tempat publik, termasuk gedung bioskop.

Kasus COVID-19 di Kota Kediri hingga Kamis (11/3) mencapai 1.217 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat satu orang yang masih dirawat, 1.097 orang telah sembuh, dan 119 orang meninggal dunia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM