Link Pendaftaran Vaksinasi untuk Warga Surabaya Usia 18 Tahun

17 Juni 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mulai melaksanakan pendataan vaksinasi bagi warga berumur 18 tahun ke atas.

Pendataan itu dibuat oleh Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Mereka yang memenuhi kriteria calon penerima vaksin diwajibkan mengisi identitas pada link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

BACA JUGA: Varian Baru Bisa Infeksi Orang Sudah Vaksin, Ini Kata Pakar

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara belum lama ini. 

Ada pun hal yang perlu dicantumkan dalam pengisian data, diantaranya yakni nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, no telepon dan profesi. 

Calon peserta vaksinasi juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," papar dia.

Seusai merampungkan pengisian identitas, pendaftar akan menerima SMS yang berisikan jadwal vaksinasi dari Dinkes Kota Surabaya.

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," jelasnya.

BACA JUGA: Ziarah ke Makam Pendiri Persebaya, Berikut Doa Armuji

Ia pun mengajak para warga Surabaya yang berusia di atas 18 tahun untuk turut andil mengikuti vaksinasi tersebut.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM