Mudah dan Praktis, ini Cara Bayar Parkir Pakai Qris di Surabaya

21 Juni 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terus melakukan sosialisasi untuk menggunakan Qris sebagai metode pembayaran parkir.

Berdasarkan keterangan resmi Dishub Surabaya penggunaan Qris cukup mudah.

BACA JUGA: Warga Surabaya di Atas 18 Tahun Bisa Daftar Vaksin, ini Caranya

Sebelumnya, pastikan pengendara memiliki aplikasi Qris di gadget mereka.

Lalu pengendara memarkirkan kendaraannya di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU) dan melakukan pembayaran dengan fitur Qris.

Petugas yang berada di lapangan akan memilih klasifikasi tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi QRIS, di gadget/android dan menekan opsi cetak QRIS.

Setelah itu aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai dengan klasifikasi tarif.

Penggunan jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.

Terakhir, aplikasi QRIS pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengkoneksikan antara perangkat Android dengan bluetooth printer.

Untuk sementara terdapat dua titik lokasi penggunaan Qris.

"Parkir meter 10 di Taman Surya, 10 di Taman Bungkul," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Widyanto saat dihubungi Genpi.co, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Permintaan DPRD Surabaya Tak Main-main ke Satpol PP Soal RHU

Untuk pembayaran QRIS, pengendara bisa melakukannya dengan memanfaatkan layanan mobile banking atau fintech.

"Alat pembayaran menggunakan dompet digital (E-wallet)," pungkasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Dishub   Surabaya   Qris   Aplikasi Qris   Parkir  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM