Pemkab Kediri Tak Main-main Soal Pungli, Sikapnya Tegas

22 Juni 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Kediri, Jawa Timur, bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku pungutan ilegal di fasilitas publik, termasuk objek wisata.

Mengingat saat ini sudah diterapkan transaksi nontunai untuk masuk ke objek wisata.

BACA JUGA: Temui Pendemo Warga Madura, Wali Kota Surabaya: Ada Permohonan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan, sudah mengeluarkan surat yang isinya imbauan tidak ada pungutan ilegal.

"Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," katanya.

Langkah tegas yang diambil Bupati Kediri, karena masih sering mendapatkan laporan di lokasi obbjek wisata terjadi praktik pungutan liar.

Sementara itu Kepala Bank Indonesia Kediri Sofwan Kunia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri memanfaatkan digitalisasi transaksi pajak daerah.

Pelaksanaan transaksi nontunai sementara di dua lokasi wisata, yakni Gunung Kelud dan Air Terjun Dolo.

BACA JUGA: Bunker Tegalsari Tunggu Restu Wali Kota Surabaya

Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan wisatawan dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan layanan QRIS Bank Jatim. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM