Operasi Yustisi di Madiun Ditingkatkan, Tekan Penyebaran Covid-19

22 Juni 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Petugas Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, bersama TNI meningkatkan operasi yustisi sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
 
Operasi yustisi dilakukan di wilayah polsek-polsek sebagai upaya memaksimalkan PPKM skala mikro.

BACA JUGA: Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro

"Dalam operasi yustisi, kami mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," ujar Kapolsek Kare AKP Suprapto di Madiun, Senin (21/6) kemarin.

"Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, harapannya kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa wabah Covid-19 berbahaya dan harus diperangi bersama-sama," lanjutnya.

Sementara itu operasi yustisi dilakukan di Polsek Geger, hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan publikasi pencegahan Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan," tutur Waka Polsek Geger Iptu Slamet Nuryanto.

Ia berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penyebaran rantai COVID-19 di masyarakat dapat diputus.

BACA JUGA: 3 Pemain Asing Persik Gabung Latihan

Sesuai data, total kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Senin (21/6) mencapai 4.161 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.721 orang di antaranya telah sembuh, 189 orang dalam pemantauan, dan 251 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per hari Senin ini, konfirmasi baru 26 orang, sembuh 15 orang, dan meninggal dunia tiga orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM