Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro

Polda Jatim Siap Kawal Ketat Penguatan PPKM Mikro - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperkuat selama dua minggu, terhitung mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, pihaknya siap mengawal penguatan PPKM tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Banyuwangi Tambah Ruang ICU, Antisipasi Lonjakan Covid-19

"Akan ada razia mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Nanti akan melibatkan Satpol PP dan akan dibantu TNI-Polri," ujar Gatot, Senin (21/6).

Kolaborasi bersama jajaran RT/RW di setiap wilayah terus digencarkan. Ketika ada RT/RW masuk dalam zona merah, maka mikro lockdown diambil sebagai langkah pengamanan.

"Nanti juga akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro, bagi RT/RW yang statusnya zona merah," terangnya.

Pelaksanaan PPKM skala mikro mengacu pada Instruksi Mendagri No 13/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Peraturan itu mengatur beberapa hal, diantaranya kegiatan di Tempat Kerja/Perkantoran menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen untuk kabupaten/kota Zona Merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya